Berakar dari Pact Nasional dan Perjanjian Taif
Dasar sistem ini bukan berasal langsung dari konstitusi Lebanon, melainkan dari dua kesepakatan politik besar, yaitu:
Pact Nasional 1943
Kesepakatan tak tertulis antara elite Kristen dan Muslim saat Lebanon merdeka dari Prancis.
Perjanjian ini mengatur formula politik sektarian dan menetapkan pembagian jabatan negara berdasarkan komposisi agama saat itu.
Perjanjian Taif 1989
Disepakati untuk mengakhiri perang saudara yang berlangsung dari 1975–1990. Perjanjian ini mengamandemen praktik politik Lebanon:
- Jumlah kursi parlemen dibagi 50:50 antara Muslim dan Kristen.
- Wewenang Presiden (Kristen Maronit) dikurangi, sementara Perdana Menteri (Muslim Sunni) dan Ketua Parlemen (Muslim Syiah) diperkuat.
- Menyerukan penghapusan sistem sektarian secara bertahap. Namun, seruan ini belum pernah direalisasikan secara signifikan.
Pro-Kontra Sistem Politik Sektarian
Sistem ini memiliki tujuan awal mulia untuk menciptakan stabilitas dan mencegah dominasi satu kelompok agama.