MEGAPOLITIK.COM - Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah jadi sorotan setelah Bupati Sudewo menerbitkan kebijakan yang memicu kontroversi besar.
Ia memutuskan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) hingga 250 persen, lonjakan drastis yang mengejutkan publik, terlebih setelah 14 tahun tarif tersebut tak pernah disentuh revisi.
Kebijakan Bupati Pati itu resmi berlaku melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2025 yang mengubah dasar pengenaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Dampaknya langsung terasa, beban warga yang sebelumnya hanya ratusan ribu rupiah kini menjulang hingga jutaan rupiah per tahun.
Tak ayal, amarah warga pun memuncak.
Ribuan orang turun ke jalan, menuntut kebijakan itu segera dicabut bahkan mendesak Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya.
Gelombang protes ini bukan hanya soal pajak, melainkan juga meluas ke berbagai kebijakan lain yang dianggap menekan rakyat, mulai dari pemangkasan tenaga honorer hingga proyek pembangunan yang dituding boros anggaran.
Tekanan publik akhirnya berbuah hasil.
Kebijakan kenaikan PBB dicabut, tetapi badai politik belum reda.
Desakan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo terus bergulir di DPRD, memperlihatkan betapa rentannya legitimasi seorang kepala daerah ketika bersentuhan langsung dengan kepentingan ekonomi rakyat kecil.
Fenomena di Pati ternyata hanyalah potret kecil dari masalah yang lebih besar.
Kenaikan PBB secara ekstrem juga menghantui sejumlah daerah lain, seperti Cirebon, Jombang, Semarang, hingga Bone.
Publik di berbagai daerah sama-sama menghadapi keresahan akibat beban pajak yang melonjak, bahkan sampai memicu aksi protes terbuka.
Pertanyaan besar pun menyeruak, apakah kebijakan ini sekadar penyesuaian teknis terhadap NJOP? Ataukah bagian dari manuver politik kepala daerah?
Berikut profil para bupati yang menaikkan tarif PBB dan menuai gejolak di wilayah masing-masing.
Profil Para Bupati yang Menaikkan Tarif PBB
1. Imron Rosyadi (Bupati Cirebon, Jawa Barat)
Imron Rosyadi, lahir pada 17 Desember 1961, dikenal sebagai sosok birokrat sekaligus politikus yang meniti karier dari bawah hingga akhirnya dipercaya memimpin Kabupaten Cirebon.
Ia pertama kali menjabat sebagai Bupati Cirebon pada 1 Oktober 2019 hingga 17 Mei 2024, setelah sebelumnya terpilih sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan Sunjaya Purwadi Sastra dalam Pilkada 2018.
Pelantikan Imron sebagai Bupati definitif dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 1 Oktober 2019.
Momentum tersebut bersamaan dengan pelantikan Wakil Bupati Indramayu.
Karier politiknya berlanjut di Pilkada 2024, ketika ia kembali maju sebagai calon Bupati bersama Agus Kurniawan Budiman.
Pasangan ini keluar sebagai pemenang, dan pada 20 Februari 2025, keduanya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Sebelum terjun ke politik, Imron adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jabatan terakhir yang diembannya sebelum masuk dunia pemerintahan daerah adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon.
Pendidikan dasar ditempuhnya di SD Batembat Cirebon, lalu ia melanjutkan pendidikan agama di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon.