Sabtu, 23 Agustus 2025

Perda Kepemudaan Disosialisasikan di Loa Pari, Didik Agung: Pemuda Harus Paham Perannya!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:20

SOSPER - Sosperda yang dilakukan Didik Agung Eko Wahono di Desa Loa Pari/ HO to megakaltim.com

MEGAPOLITIK.COM -   Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Didik Agung Eko Wahono menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tentang Kepemudaan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang regulasi daerah. 

Kegiatan ini berlangsung di Desa Loa Pari pada Sabtu (26/07/2025).

Dalam sambutannya, Didik Agung menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami peran dan tanggung jawab pemuda , sesuai dengan yang ada pada Peraturan Daerah Kaltim Nomor 8 Tahun 2022. 

“Perda ini mendorong pemuda untuk menjadi agen perubahan yang positif dan membangun. Jika regulasi ini dipahami dengan baik, kita bisa melahirkan generasi yang berkarakter dan berkontribusi untuk kota dan negara,” ujar legislator dari PDI Perjuangan itu. 

Didik Agung menekankan bahwa keterlibatan pemuda dalam kehidupan sosial menjadi kunci dalam menekan angka kenakalan remaja dan tindakan kriminal.

Dalam kegiatan tersebut, Didik Agung menghadirkan dua narasumber.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id