MEGAPOLITIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (Persero) sepanjang tahun 2022 hingga 2023.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, modus utama dalam kasus ini adalah penggunaan proyek fiktif yang dicairkan oleh oknum internal PT PP.
Dalam beberapa kasus, proyek tersebut bahkan disubkontrakkan ke pihak ketiga.
“Proyek-proyek tersebut diduga fiktif, jadi tidak ada pengerjaannya. Namun tetap dilakukan pencairan uang berdasarkan invoice atau tagihan palsu,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (29/7) malam.
Dana Mengalir ke Sejumlah Pihak, Dua Tersangka Ditahan
Budi menyebutkan bahwa dana hasil pencairan proyek fiktif itu diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“KPK akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain karena diduga masih ada proyek fiktif lainnya dalam kasus ini,” tegasnya.