MEGAPOLITIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menagih tunggakan pajak 200 wajib pajak besar dengan potensi mencapai Rp 50-60 triliun.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“KPK terbuka untuk sinergi dan kolaborasi dengan siapa pun dalam konteks pemberantasan korupsi,” ujar Budi, dikutip dari Antaranews.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan Kemenkeu bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak negara.
Tunggakan Pajak dan Upaya Optimalisasi Penerimaan Negara
Budi menjelaskan, tindak pidana korupsi tidak hanya bisa terjadi pada pos penganggaran dan pembiayaan, tetapi juga pada pos penerimaan negara, termasuk pajak, cukai, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).