Estimasi Gaji sebagai Komisaris Independen PTPN III
Berdasarkan laporan tahunan PTPN III tahun 2022, total remunerasi Dewan Komisaris perusahaan tersebut mencapai Rp18,8 miliar per tahun untuk tujuh orang anggota.
Jika dibagi rata, maka setiap komisaris menerima gaji sekitar Rp2,68 miliar per tahun, atau setara Rp223 juta per bulan.
Komponen gaji komisaris BUMN tidak hanya berupa honorarium pokok, tetapi juga tunjangan transportasi, tunjangan hari raya, fasilitas kesehatan, hingga bantuan hukum jika diperlukan.
Dengan fasilitas itu, posisi komisaris di perusahaan pelat merah memang sering dianggap sebagai jabatan dengan kompensasi besar dan prestisiu.
Estimasi Pendapatan dari Jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri BUMN
Selain duduk di kursi komisaris, Tsamara Amany juga diangkat sebagai Staf Khusus Menteri BUMN sejak November 2024.