MEGAPOLITIK.COM - Tanggal 8 Agustus 2025 menandai dua abad sejak penandatanganan Perjanjian Kutai–Belanda pada 1825 di Tenggarong.
Peristiwa bersejarah ini menjadi tonggak awal hubungan politik antara Kesultanan Kutai dan Pemerintah Hindia Belanda, namun ironisnya jarang mendapat perhatian, baik dari publik maupun negara.
Sejarawan publik Muhammad Sarip menilai momentum ini seharusnya masuk dalam narasi sejarah nasional yang selama ini terlalu terpusat di Pulau Jawa.
“Pada 8 Agustus 1825, Kesultanan Kutai dipimpin Sultan Aji Muhammad Salihuddin. Pihak Belanda diwakili George Muller sebagai utusan Gubernur Jenderal di Batavia. Kesepakatan ini terjadi damai tanpa peperangan,” jelas penulis buku Histori Kutai tersebut di Samarinda, Rabu (7/8/2025).
Sejarah Kaltim yang Tersisihkan dari Pusat
Sarip menyayangkan minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap sejarah Kalimantan Timur.
Saat peringatan 200 tahun Perang Jawa (Perang Diponegoro) dirayakan meriah di Jakarta, sejarah Kutai nyaris tak terdengar.
Bahkan, revisi Sejarah Nasional Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI tidak melibatkan Kaltim.