Beredar pula kabar bahwa sejumlah perempuan melepas hijab setelah bergabung dalam kegiatan tersebut.
Warga menilai pertemuan itu tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga merusak keharmonisan keluarga.
“Selain mengganggu kenyamanan, ini sudah merusak keharmonisan keluarga dan memecah belah warga,” ujar TS (53), warga setempat.
Baca juga:
Mediasi Buntu, Kegiatan Tetap Berlangsung
Upaya mediasi antara pengurus RW dan PY pada 7 Juli 2025 tidak membuahkan hasil.
Pengurus RW memberikan tiga syarat agar kegiatan bisa berlangsung:
- Persetujuan tertulis warga sekitar.
- Lokasi kegiatan sesuai peruntukan.
- Laporan daftar jamaah lengkap dengan KTP.
Namun, PY menolak memenuhi persyaratan tersebut. Bahkan, pengacaranya meninggalkan forum mediasi sebelum selesai.