MEGAPOLITIK.COM - Masyarakat Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dibuat resah dengan kegiatan keagamaan yang digelar di rumah seorang perempuan berinisial PY, dikenal pula dengan sebutan Umi Cinta.
Sejumlah warga menilai kegiatan tersebut janggal, mulai dari pungutan uang hingga janji masuk surga dengan membayar sejumlah biaya.
Dugaan Pungutan dan Janji Masuk Surga
Tokoh masyarakat setempat, Ustaz Abdul Halim, mengungkap bahwa setiap peserta yang datang diminta membayar Rp100 ribu per orang.
Jika datang bersama pasangan, biayanya Rp200 ribu, dan bila membawa anak, seluruhnya ikut dihitung.
“Bahkan, dari anggota yang keluar, dijanjikan masuk surga bila membayar Rp1 juta,” ungkap Abdul Halim, Selasa (12/8/2025), melansir Kumparan.
Selain pungutan, perilaku anggota kelompok tersebut juga dikeluhkan warga.
Ada istri yang mulai melawan bahkan mengancam cerai suami, serta anak yang menolak menuruti orang tua.
Aktivitas yang Dinilai Menyimpang
Warga juga keberatan karena jamaah laki-laki dan perempuan berkumpul dalam satu ruangan tanpa pemisah.