Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengintip Gaji DPR RI Pertama: Sederhana, Tanpa Fasilitas Mewah! Sebulan Cuma Rp 6 Ribu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:25

DPR RI - Saat pertama kali dibentuk, KNIP beranggotakan sekitar 137 orang. Anggota-anggota ini merupakan tokoh masyarakat dari berbagai golongan dan daerah, sehingga mencerminkan keberagaman bangsa Indonesia yang baru saja merdeka/ Foto: Cas Oorthuys/Nederlands Fotomuseum

Saat itu, anggota DPR berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh partai politik, ulama, guru, hingga pengacara.

Meski sudah memiliki jabatan penting sebagai wakil rakyat, mereka tidak menerima gaji besar seperti yang dinikmati anggota DPR masa kini.

 

Berapa Gaji DPR RI Pertama?

Berdasarkan arsip keuangan negara era 1950-an, gaji anggota DPR pertama diperkirakan hanya sekitar Rp1.000 hingga Rp1.200 per bulan.

Nilai ini sudah termasuk gaji pokok, tanpa tambahan fasilitas besar.

Selain itu:

  • Tunjangan rumah dan transportasi sangat terbatas. Banyak anggota DPR harus menyewa rumah sendiri di Jakarta.
  • Fasilitas kendaraan dinas belum tersedia. Tidak sedikit anggota DPR yang datang ke gedung parlemen dengan naik sepeda, trem, atau kendaraan umum.
  • Dana reses dan aspirasi belum ada. Anggota DPR murni bekerja mewakili rakyat tanpa tambahan anggaran khusus seperti sekarang.

Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode pertama, saat masih pada KNIP belum diketahui lebih banyak. 

Namun, jika melihat arsip negara, Ggji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode pertama (1956–1959) tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 210 Tahun 1961.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa Ketua DPR menerima gaji pokok sebesar Rp6.000,- per bulan. 

Nilai Rp1.000 di Era 1950-an

Meski terkesan kecil jika dibandingkan dengan standar gaji pejabat saat ini, pada 1950-an Rp1.000 masih bisa digunakan untuk hidup sederhana sebulan di Jakarta.

Sebagai gambaran:

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id