MEGAPOLITIK.COM - Polisi Militer TNI mengamankan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kematian Prada Lucky Namo (23), prajurit muda yang baru dua bulan resmi dilantik.
Korban meninggal dunia di ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT, setelah mengalami luka serius yang diduga akibat penganiayaan oleh senior.
Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, membenarkan penangkapan prajurit tersebut.
Empat Prajurit Ditahan
Keempat prajurit kini ditahan di ruang tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende dan sudah diperiksa sejak Rabu (6/8) malam.
“Benar, ada empat prajurit yang diamankan POM karena terindikasi melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Pangdam IX Udayana yang memerintahkan proses hukum berjalan secara terbuka dan diawasi langsung.
“Petunjuk Pangdam jelas, penanganan kasus ini harus transparan dan dipantau langsung oleh beliau,” tambah Deny.
Direktur RSUD Aeramo, Chandrawati Saragih, mengonfirmasi adanya lebam pada tubuh korban.
Namun, ia enggan memberikan keterangan terkait kabar adanya luka sayat pada tubuh Prada Lucky Namo.
“Benar ada lebam,” ujarnya.
Mengapa Kekerasan Senior di TNI Kerap Terjadi?
Menurut Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, salah satu perilaku yang diwariskan secara turun-temurun dan kerap dianggap sebagai tradisi di berbagai lembaga pendidikan, termasuk di lingkungan TNI, adalah praktik senioritas.
Dalam kehidupan sehari-hari, senioritas menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari masyarakat karena adanya perbedaan tingkatan, seperti senior dan junior.
Dalam budaya Indonesia, perbedaan ini biasanya diiringi dengan nilai menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
Namun, di sisi lain, posisi senior kerap disalahgunakan untuk bersikap sewenang-wenang terhadap junior.
Tidak jarang, praktik ini memicu terjadinya kekerasan, bahkan menelan korban jiwa.
Meskipun upaya penghapusan budaya senioritas di dunia pendidikan terus dilakukan, kasus-kasus kekerasan berbasis senioritas masih sering ditemukan, mulai dari sekolah, universitas, hingga institusi militer.
Sementara Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan menyatakan bahwa kasus kekerasan yang melibatkan aparat TNI mencerminkan adanya persoalan serius terkait profesionalisme di lingkungan militer.
Profesionalisme prajurit seharusnya mencakup keterampilan teknis, integritas moral, serta penghormatan terhadap hukum dan norma sosial.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa prinsip-prinsip tersebut kerap diabaikan.
Dari perspektif kriminologi yang mempelajari senioritas sebagai fenomena sosial, selain melanggar hukum, bentuk perilaku ini juga memiliki dimensi penyakit sosial, yaitu masalah sosial.
Penutup
Kasus kematian Prada Lucky Namo menjadi pengingat keras bahwa praktik senioritas yang disalahgunakan dapat berujung pada pelanggaran hukum dan tragedi kemanusiaan.
Selain merusak citra institusi, tindakan kekerasan semacam ini mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam pembinaan mental dan profesionalisme prajurit.
Diperlukan langkah tegas, konsisten, dan transparan dalam penegakan hukum, disertai reformasi budaya organisasi, agar lingkungan militer benar-benar menjadi tempat yang menjunjung kehormatan, disiplin, dan perlindungan bagi setiap anggotanya, tanpa terkecuali, baik junior maupun senior. (apr)