MEGAPOLITIK.COM - Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany Alatas, kini mengisi dua posisi penting di lingkungan BUMN.
Pertama, Tsamara Amany ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri BUMN bidang kebijakan publik melalui SK Menteri pada Desember 2023.
Tak lama kemudian juga pada akhir 2023 Tsamara Amany dilantik sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III).
Dari dua posisi tersebut, estimasi gaji Tsamara Amany disebut bisa menembus lebih dari Rp250 juta per bulan.
Dua Jabatan Tsamara Amany
Tsamara Amany dikenal sejak masa kuliah sebagai aktivis dan kemudian politikus muda di PSI, termasuk menjabat sebagai Ketua DPP bidang eksternal sebelum memutuskan mundur dari partai pada tahun 2022.
Tsamara Amany kemudian menempuh studi Magister Public Policy & Media Studies di New York University dan berkecimpung di ranah kebijakan publik.
Penunjukan sebagai Staf Khusus Menteri BUMN dan Komisaris Independen PTPN III memperlihatkan pergeseran karier Tsamara Amany dari politik praktis ke ranah profesional di sektor negara.
Estimasi Gaji sebagai Komisaris Independen PTPN III
Berdasarkan laporan tahunan PTPN III tahun 2022, total remunerasi Dewan Komisaris perusahaan tersebut mencapai Rp18,8 miliar per tahun untuk tujuh orang anggota.
Jika dibagi rata, maka setiap komisaris menerima gaji sekitar Rp2,68 miliar per tahun, atau setara Rp223 juta per bulan.
Komponen gaji komisaris BUMN tidak hanya berupa honorarium pokok, tetapi juga tunjangan transportasi, tunjangan hari raya, fasilitas kesehatan, hingga bantuan hukum jika diperlukan.
Dengan fasilitas itu, posisi komisaris di perusahaan pelat merah memang sering dianggap sebagai jabatan dengan kompensasi besar dan prestisiu.
Estimasi Pendapatan dari Jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri BUMN
Selain duduk di kursi komisaris, Tsamara Amany juga diangkat sebagai Staf Khusus Menteri BUMN sejak November 2024.
Jabatan ini memberikan hak keuangan setara pejabat eselon I.b.
Menurut Pasal 72 Perpres Nomor 68 Tahun 2019, gaji pokok eselon I.b berada di kisaran Rp3,5–6 juta, ditambah tunjangan kinerja yang bisa mencapai Rp17 juta per bulan.
Dengan demikian, total gaji dari jabatan staf khusus diperkirakan berkisar Rp20–30 juta per bulan.
Total Penghasilan dari Dua Jabatan
Jika kedua jabatan tersebut dijumlahkan, maka estimasi gaji Tsamara Amany mencapai Rp254 juta hingga Rp256 juta per bulan.
Perhitungan ini mengacu pada Rp223 juta sebagai komisaris independen PTPN III dan sekitar Rp31 juta sampai Rp33 juta sebagai staf khusus Menteri BUMN.
Angka tersebut menunjukkan bahwa mantan kader PSI tersebut, yang dikenal publik sebagai mantan politisi muda, kini menempati posisi dengan remunerasi tinggi di BUMN dan kementerian. (daf)