Sabtu, 23 Agustus 2025
Koperasi Merah Putih

Yang Mau Diluncurkan Prabowo di Juli 2025, 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:22

KOPDES - Pemerintah pusat berencana meluncurkan 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan dengan nama Koperasi Merah Putih pada tanggal 12 Juli 2025/ IG @kopdesmerahputih

Proses pendirian koperasi akan dimulai melalui musyawarah kelurahan, dengan lurah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas koperasi. Keterlibatan tokoh masyarakat serta unsur RT dan RW juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Struktur Kepengurusan Koperasi Merah Putih

Pengelolaan koperasi Merah Putih terbagi menjadi tiga kelompok utama, yaitu pengurus, pengawas, dan pengelola.

Pengurus terdiri dari minimal lima posisi: Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, dan Bendahara.

Syarat pengurus adalah memiliki pengetahuan koperasi, jujur, berdedikasi, berkompeten dalam usaha dan kewirausahaan, serta tidak memiliki hubungan keluarga dekat dengan pengurus atau pengawas lain. Pengurus juga tidak berasal dari unsur pimpinan desa. Jumlah pengurus harus ganjil dan mencakup keterwakilan perempuan.

Pengawas terdiri dari Ketua Pengawas—yang dijabat oleh Kepala Desa atau Lurah secara ex-officio—dan dua anggota pengawas lainnya. Mereka harus berpengetahuan, berintegritas, tidak pernah terlibat dalam kebangkrutan koperasi atau perusahaan, serta tidak pernah dihukum terkait tindak pidana yang merugikan koperasi atau keuangan negara dalam lima tahun terakhir. Jumlah pengawas juga harus ganjil dan memperhatikan keterwakilan perempuan.

Pengelola adalah pihak yang diangkat oleh pengurus dan disetujui oleh rapat anggota koperasi. Jumlah pengelola disesuaikan dengan kebutuhan koperasi dalam menjalankan operasional dan pengembangan usahanya.

Aturan lengkap tentang pembentukan dan pengelolaan koperasi ini merujuk pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (tam)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id