MEGAPOLITIK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga akhir September 2025, total dana Pemda yang belum terserap dan justru mengendap di rekening bank mencapai Rp 234 triliun.
Jumlah ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa meskipun anggaran telah disalurkan dari pusat ke daerah, belanja daerah belum berjalan dengan kecepatan yang diharapkan.
Purbaya menegaskan bahwa “ini bukan soal uangnya tidak ada” melainkan soal “kecepatan eksekusi”.
Ia menambahkan bahwa dana yang mengendap tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, proyek produktif, dan mendukung UMKM lokal.
Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
Daerah-daerah dengan Simpanan Terbesar
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Purbaya memaparkan daftar wilayah dengan jumlah dana mengendap di bank tertinggi.
Beberapa di antaranya ialah:
Provinsi DKI Jakarta: sekitar Rp 14,68 triliun
Provinsi Jawa Timur: Rp 6,84 triliun
Kota Banjarbaru: Rp 5,17 triliun
Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
Provinsi Jawa Barat: Rp 4,17 triliun
Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun
Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun
Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun