Jumat, 24 Oktober 2025

Purbaya Sebut Rp 234 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Ini Daftar Wilayahnya

Dana Pemda Mengendap di Bank

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:51

DANA PEMDA – Menteri Keuangan, Purbaya ungkap dana Pemda Rp 234 triliun di beberapa wilayah  mengendap di bank/ Foto: IG (@menkeuri)

Gubernur Dedi Mulyadi misalnya menegaskan bahwa di Provinsi Jawa Barat “tidak ada dana disimpan dalam bentuk deposito” dan siap menantang bukti data apabila ada. 

Sedangkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut jumlah yang tercatat dalam data Purbaya “kurang tepat” karena saldo daerahnya disebut hanya Rp 990 miliar. 

Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui data mengenai Rp 14,6 triliun yang tertahan itu benar adanya, dengan alasan pola pembayaran yang banyak terjadi di akhir tahun. 

Solusi yang Ditawarkan

Menteri Purbaya tidak tinggal diam: Kementerian Keuangan telah menyiapkan empat arahan utama kepada daerah, yaitu:

1. Akselerasi belanja daerah — jangan biarkan dana tak tersentuh. 

2. Percepatan pelunasan kewajiban pihak ketiga — agar beban ke depan tak menumpuk. 

3. Penggunaan dana yang mengendap — harus dipakai untuk kegiatan produktif. 

4. Pemantauan ketat pelaksanaan APBD tahun 2025 — sehingga dana direalisasikan tepat sasaran dan tepat waktu. 

Lebih lanjut, sistem transfer dari pemerintah pusat ke daerah akan diperbaiki agar lebih awal di tahun berjalan, sehingga daerah tidak menunda penggunaan karena “cadangan” yang terlalu besar. 

Kesimpulan

Kasus dana Pemda mengendap di bank sebesar ratusan triliun ini menegaskan bahwa tantangan utama bukanlah ketersediaan anggaran, melainkan kecepatan, efektivitas, dan fokus realisasi.

Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi agar dana yang tersedia benar-benar bekerja untuk rakyat membiayai pembangunan, memperkuat UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id