Jumat, 24 Oktober 2025

Purbaya Sebut Rp 234 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Ini Daftar Wilayahnya

Dana Pemda Mengendap di Bank

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:51

DANA PEMDA – Menteri Keuangan, Purbaya ungkap dana Pemda Rp 234 triliun di beberapa wilayah  mengendap di bank/ Foto: IG (@menkeuri)

MEGAPOLITIK.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga akhir September 2025, total dana Pemda yang belum terserap dan justru mengendap di rekening bank mencapai Rp 234 triliun. 

Jumlah ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa meskipun anggaran telah disalurkan dari pusat ke daerah, belanja daerah belum berjalan dengan kecepatan yang diharapkan.

Purbaya menegaskan bahwa “ini bukan soal uangnya tidak ada” melainkan soal “kecepatan eksekusi”. 

Ia menambahkan bahwa dana yang mengendap tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, proyek produktif, dan mendukung UMKM lokal. 

Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

Daerah-daerah dengan Simpanan Terbesar

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Purbaya memaparkan daftar wilayah dengan jumlah dana mengendap di bank tertinggi.  

Beberapa di antaranya ialah:

Provinsi DKI Jakarta: sekitar Rp 14,68 triliun

Provinsi Jawa Timur: Rp 6,84 triliun

Kota Banjarbaru: Rp 5,17 triliun

Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun

Provinsi Jawa Barat: Rp 4,17 triliun

Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun

Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun

Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun

Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,62 triliun

Kabupaten Mimika: Rp 2,49 triliun

Kabupaten Badung: Rp 2,27 triliun

Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun

Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,10 triliun

Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,99 triliun

Kabupaten Balangan: Rp 1,86 triliun

Penyebab Dana Mengendap

Menurut Purbaya, penyebab utama adalah lambatnya realisasi belanja APBD. 

Hingga September 2025, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 712,8 triliun atau 51,3 % dari pagu sekitar Rp 1.389 triliun.  

Sementara dana dari pusat yang sudah disalurkan ke daerah mencapai 74,2 % dari pagu. 

Dengan belanja modal yang turun signifikan (contoh: hanya Rp 58,2 triliun dan turun > 31 %) maka efeknya adalah investasi dan kegiatan produktif di daerah melambat. 

Hal ini berdampak bukan hanya pada tingkat pembangunan, tetapi juga pada perputaran ekonomi lokal dana yang “tidur” di bank tidak memutar untuk proyek, UMKM, ataupun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Tanggapan Pemerintah Daerah

Beberapa kepala daerah merespons berbeda. 

Gubernur Dedi Mulyadi misalnya menegaskan bahwa di Provinsi Jawa Barat “tidak ada dana disimpan dalam bentuk deposito” dan siap menantang bukti data apabila ada. 

Sedangkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut jumlah yang tercatat dalam data Purbaya “kurang tepat” karena saldo daerahnya disebut hanya Rp 990 miliar. 

Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui data mengenai Rp 14,6 triliun yang tertahan itu benar adanya, dengan alasan pola pembayaran yang banyak terjadi di akhir tahun. 

Solusi yang Ditawarkan

Menteri Purbaya tidak tinggal diam: Kementerian Keuangan telah menyiapkan empat arahan utama kepada daerah, yaitu:

1. Akselerasi belanja daerah — jangan biarkan dana tak tersentuh. 

2. Percepatan pelunasan kewajiban pihak ketiga — agar beban ke depan tak menumpuk. 

3. Penggunaan dana yang mengendap — harus dipakai untuk kegiatan produktif. 

4. Pemantauan ketat pelaksanaan APBD tahun 2025 — sehingga dana direalisasikan tepat sasaran dan tepat waktu. 

Lebih lanjut, sistem transfer dari pemerintah pusat ke daerah akan diperbaiki agar lebih awal di tahun berjalan, sehingga daerah tidak menunda penggunaan karena “cadangan” yang terlalu besar. 

Kesimpulan

Kasus dana Pemda mengendap di bank sebesar ratusan triliun ini menegaskan bahwa tantangan utama bukanlah ketersediaan anggaran, melainkan kecepatan, efektivitas, dan fokus realisasi.

Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi agar dana yang tersedia benar-benar bekerja untuk rakyat membiayai pembangunan, memperkuat UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id