Mereka dinonaktifkan buntut dari pernyataan soal tunjangan DPR RI yang dinilai menyinggung publik serta aksi berjoget yang viral di Sidang Tahunan MPR.
Meskipun sejumlah anggota DPR RI telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing, secara hukum mereka masih berhak menerima gaji karena aturan resmi DPR RI tidak mengenal istilah "nonaktif".
Polemik ini menimbulkan perdebatan baru terkait transparansi, moralitas, dan tanggung jawab wakil rakyat di mata publik. (tam)
Baca juga:
- Siapa Salsa Erwina? Diaspora Indonesia yang Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Tunjangan DPR
- Deretan Menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju Tersandung Kasus Korupsi, Angkanya Lampaui Pemerintahan Lalu
- Ini Identitas Oknum Polisi di Mobil Rantis yang Lindas Driver Ojol! Meninggal Meski Sudah Dibawa ke RS