Meski demikian, ia tetap menghormati keputusan partai-partai terkait yang mengambil langkah tersebut.
“Baik tatib maupun Undang-Undang MD3 memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, dan Golkar. Sebaiknya pertanyaan itu dikembalikan ke masing-masing partai,” jelasnya.
Baca juga:
Daftar Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan
Gelombang penonaktifan anggota DPR RI ini berawal dari Partai NasDem, kemudian diikuti oleh PAN dan Golkar. Berikut daftar nama anggota dewan yang dinonaktifkan:
- Ahmad Sahroni – Wakil Ketua Komisi III DPR RI (NasDem)
- Nafa Urbach – Anggota Komisi IX DPR RI (NasDem)
- Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI & Sekjen PAN
- Surya Utama (Uya Kuya) – Anggota Komisi IX DPR RI (PAN)
- Adies Kadir – Wakil Ketua DPR RI (Golkar)