MEGAPOLITIK.COM - Jika hari ini gaji anggota DPR RI bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan dengan berbagai fasilitas mewah, situasi sangat berbeda pada masa awal Republik Indonesia.
Gaji DPR RI pertama, yang mulai bertugas pada 1950-an, justru sangat sederhana dan jauh dari kemewahan.
DPR RI Pertama
Di masa awal kemerdekaan, Indonesia belum memiliki lembaga pemerintahan yang lengkap. Untuk mengisi kekosongan tersebut, UUD 1945 melalui Pasal 4 Aturan Peralihan menjadi dasar pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Lembaga ini kemudian dikenal sebagai cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
KNIP resmi dibentuk pada 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Soekarno, dan sejak itu tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir DPR RI.
Saat pertama kali dibentuk, KNIP beranggotakan sekitar 137 orang.
Anggota-anggota ini merupakan tokoh masyarakat dari berbagai golongan dan daerah, sehingga mencerminkan keberagaman bangsa Indonesia yang baru saja merdeka.
Dalam sidang perdananya, Mr. Kasman Singodimedjo ditetapkan sebagai Ketua KNIP.
Ia didampingi oleh tiga wakil ketua, yakni Mas Sutardjo Kertohadikusumo, Adam Malik, dan Mr. J. Latuharhary. Keempat tokoh ini memainkan peran penting dalam merumuskan langkah awal perjalanan demokrasi di Indonesia.
KNIP mulai aktif bekerja sejak 29 Agustus 1945 hingga 15 Februari 1950.
Dalam masa tersebut, KNIP menjalankan fungsi legislatif sekaligus meletakkan dasar bagi sistem pemerintahan Indonesia yang lebih terstruktur.
Dari sana, kemudian anggota DPR RI lahir setelah pemilu demokratis pertama yang digelar pada 1955.
Baru pada tahun 1956 hasil pemilu masuk ke parlemen, dan sejak itulah DPR RI pertama mulai bekerja secara resmi.
Saat itu, anggota DPR berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh partai politik, ulama, guru, hingga pengacara.
Meski sudah memiliki jabatan penting sebagai wakil rakyat, mereka tidak menerima gaji besar seperti yang dinikmati anggota DPR masa kini.
Berapa Gaji DPR RI Pertama?
Berdasarkan arsip keuangan negara era 1950-an, gaji anggota DPR pertama diperkirakan hanya sekitar Rp1.000 hingga Rp1.200 per bulan.
Nilai ini sudah termasuk gaji pokok, tanpa tambahan fasilitas besar.
Selain itu:
- Tunjangan rumah dan transportasi sangat terbatas. Banyak anggota DPR harus menyewa rumah sendiri di Jakarta.
- Fasilitas kendaraan dinas belum tersedia. Tidak sedikit anggota DPR yang datang ke gedung parlemen dengan naik sepeda, trem, atau kendaraan umum.
- Dana reses dan aspirasi belum ada. Anggota DPR murni bekerja mewakili rakyat tanpa tambahan anggaran khusus seperti sekarang.
Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode pertama, saat masih pada KNIP belum diketahui lebih banyak.
Namun, jika melihat arsip negara, Ggji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode pertama (1956–1959) tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 210 Tahun 1961.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa Ketua DPR menerima gaji pokok sebesar Rp6.000,- per bulan.
Nilai Rp1.000 di Era 1950-an
Meski terkesan kecil jika dibandingkan dengan standar gaji pejabat saat ini, pada 1950-an Rp1.000 masih bisa digunakan untuk hidup sederhana sebulan di Jakarta.
Sebagai gambaran:
- Harga beras sekitar Rp7–10 per kilogram.
- Ongkos naik trem hanya Rp0,10 sekali jalan.
- Makan sederhana di warung bisa didapat dengan Rp1–2 saja.
Artinya, gaji DPR RI pertama memang cukup untuk kebutuhan dasar, tetapi jelas tidak memberi ruang bagi gaya hidup mewah.
Antara Idealisme dan Kehidupan Sederhana
Berbeda dengan DPR masa kini, anggota DPR RI pertama lebih dianggap sebagai “wakil rakyat pejuang” ketimbang profesi berpenghasilan tinggi.
Banyak di antara mereka tetap aktif bekerja di bidang lain, baik sebagai guru, advokat, maupun ulama, untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
Tokoh-tokoh seperti Mohammad Natsir, Idham Chalid, dan Mr. Sartono dikenal hidup sederhana meski menduduki jabatan penting di parlemen.
Hal ini menggambarkan betapa pada masa itu jabatan anggota DPR lebih dilihat sebagai bentuk pengabdian, bukan sumber kemewahan.
Kontras dengan Gaji DPR Masa Kini
Jika dibandingkan dengan kondisi sekarang, perbedaan gaji anggota DPR sangat mencolok.
Anggota DPR RI periode saat ini bisa mendapatkan gaji dan tunjangan hingga lebih dari Rp60 juta per bulan, lengkap dengan fasilitas rumah dinas, kendaraan, hingga anggaran reses miliaran rupiah setiap tahun.
Kondisi ini membuat publik sering menyoroti gaya hidup wakil rakyat modern yang jauh dari kesan sederhana.
Sementara itu, jika menengok kembali ke DPR RI pertama, sejarah mencatat bahwa para pendahulu mereka justru bekerja dengan fasilitas terbatas dan gaji yang sangat sederhana. (tam)