Salah satunya adalah kehadiran Gus Yaqut dalam Forum Internasional Perdamaian ke-38 di Paris pada 22–24 September 2024, serta penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal dengan Halal Italia pada 18 September 2024.
Gus Yaqut Tantang DPR Ungkap Bukti Dugaan Gratifikasi
Meski tak hadir secara fisik dalam rapat Pansus, Gus Yaqut sempat menanggapi dugaan gratifikasi kuota haji yang diarahkan padanya.
Ia bahkan menantang agar hasil temuan Pansus dibuka ke publik.
"Kalau pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua," kata Yaqut kepada wartawan (11/9/2024).
Ia menegaskan bahwa segala bentuk penyelidikan dan hasil temuan sepenuhnya menjadi wewenang DPR melalui Pansus Haji. Menurutnya, publik akan menilai sendiri apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak.
Penyelidikan KPK Bisa Jadi Awal Terungkapnya Skandal Haji
Dengan dimulainya penyelidikan resmi oleh KPK, publik kini menaruh harapan besar bahwa dugaan penyimpangan kuota haji bisa terungkap secara transparan.
Kasus ini bukan hanya soal tata kelola birokrasi, melainkan juga menyangkut keadilan bagi ratusan ribu calon jemaah yang tertunda keberangkatannya. (tam)