MEGAPOLITIK.COM - Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berkontribusi kepada negara, salah satunya melalui pembayaran pajak.
Namun, tahukah kamu bahwa tanpa disadari, hampir setiap aktivitas sehari-hari yang kita lakukan sebenarnya sudah mengandung unsur pajak di dalamnya?
Mulai dari bekerja, berbelanja, hingga berlangganan layanan digital — semuanya memberikan pemasukan bagi negara melalui berbagai jenis pajak.
Berikut deretan pajak yang mungkin tanpa sadar sudah kamu bayarkan tiap masa waktunya ketuk pintu.
1. Pajak Penghasilan (PPh 21)
Bagi kamu yang bekerja sebagai karyawan, PPh 21 adalah potongan wajib dari gaji bulanan.
Pajak ini dipotong langsung oleh perusahaan dan disetorkan ke negara.
Besarnya potongan tergantung pada total penghasilan dan status pajak pribadi masing-masing karyawan.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN 11%)
Setiap kali kamu makan di restoran, belanja di mal, atau membeli barang online, hampir semua transaksi tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%.
Pajak ini merupakan kontribusi tidak langsung yang dibayar konsumen saat melakukan pembelian.
3. Pajak Kendaraan Bermotor
Pemilik motor atau mobil juga wajib membayar pajak tahunan kendaraan.