Sabtu, 23 Agustus 2025

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut, Dulu Pernah Disorot Pansus Haji DPR RI

Senin, 23 Juni 2025 - 13:58

BICARA - Menteri Agama era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas/ IG @gusyaqut

MEGAPOLITIK.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2024 yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (19/6/2025).

Langkah ini diambil setelah Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) melayangkan laporan resmi ke KPK mengenai dugaan penyimpangan dalam distribusi kuota haji.

Meski begitu, KPK masih menahan diri untuk memberikan detail lebih lanjut terkait proses penyelidikan yang tengah berjalan.

"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag)," ujar Asep Guntur kepada awak media.

Pernah Disorot DPR 

Persoalan kuota haji tahun 2024 sebelumnya telah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk kala itu menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses distribusi kuota haji, terutama terkait kuota haji khusus.

Anggota Pansus, Luluk Nur Hamidah, menyatakan adanya indikasi kuat bahwa kuota haji reguler telah dialihkan ke kuota khusus melalui praktik tidak wajar.

Ia menyebut terdapat transaksi uang tertentu agar jemaah bisa mendapatkan kuota haji khusus secara instan.

"Kami mendapatkan informasi terkait potensi korupsi di balik pengalihan 10.000 kuota. Dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600 jemaah," ungkap Luluk (10/7/2024).

Populer
recommended
Our Networks
Member of mediaemas.id