Sabtu, 23 Agustus 2025

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut, Dulu Pernah Disorot Pansus Haji DPR RI

Senin, 23 Juni 2025 - 13:58

BICARA - Menteri Agama era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas/ IG @gusyaqut

MEGAPOLITIK.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2024 yang terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (19/6/2025).

Langkah ini diambil setelah Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) melayangkan laporan resmi ke KPK mengenai dugaan penyimpangan dalam distribusi kuota haji.

Meski begitu, KPK masih menahan diri untuk memberikan detail lebih lanjut terkait proses penyelidikan yang tengah berjalan.

"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag)," ujar Asep Guntur kepada awak media.

Pernah Disorot DPR 

Persoalan kuota haji tahun 2024 sebelumnya telah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk kala itu menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses distribusi kuota haji, terutama terkait kuota haji khusus.

Anggota Pansus, Luluk Nur Hamidah, menyatakan adanya indikasi kuat bahwa kuota haji reguler telah dialihkan ke kuota khusus melalui praktik tidak wajar.

Ia menyebut terdapat transaksi uang tertentu agar jemaah bisa mendapatkan kuota haji khusus secara instan.

"Kami mendapatkan informasi terkait potensi korupsi di balik pengalihan 10.000 kuota. Dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600 jemaah," ungkap Luluk (10/7/2024).

Sebagai catatan, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus diberangkatkan langsung pada 2024, melewati antrean panjang yang seharusnya mencapai tahun 2031.

Sementara itu, masih ada 167.000 jemaah reguler yang menunggu giliran berangkat.

Dugaan Keterlibatan Pimpinan Kemenag dan Gus Yaqut

Anggota Pansus lainnya, Marwan Jafar, turut menguatkan dugaan penyimpangan dalam kuota haji 2024.

Ia bahkan menyebut adanya keterlibatan pejabat tinggi di Kementerian Agama, termasuk Dirjen hingga Menteri Agama.

"Kalau di atasnya direktur, ya dirjen. Di atasnya dirjen, berarti menteri," kata Marwan saat sidak ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), 4 September 2024.

 

Gus Yaqut Beberapa Kali Mangkir dari Panggilan

Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, tercatat tidak pernah hadir dalam agenda pemanggilan Pansus Haji DPR untuk menjelaskan dugaan pelanggaran dalam pengisian kuota haji.

Beberapa kali ia mangkir dengan alasan menjalani agenda luar negeri.

Salah satunya adalah kehadiran Gus Yaqut dalam Forum Internasional Perdamaian ke-38 di Paris pada 22–24 September 2024, serta penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal dengan Halal Italia pada 18 September 2024.

Gus Yaqut Tantang DPR Ungkap Bukti Dugaan Gratifikasi

Meski tak hadir secara fisik dalam rapat Pansus, Gus Yaqut sempat menanggapi dugaan gratifikasi kuota haji yang diarahkan padanya.

Ia bahkan menantang agar hasil temuan Pansus dibuka ke publik.

"Kalau pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua," kata Yaqut kepada wartawan (11/9/2024).

Ia menegaskan bahwa segala bentuk penyelidikan dan hasil temuan sepenuhnya menjadi wewenang DPR melalui Pansus Haji. Menurutnya, publik akan menilai sendiri apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak.

Penyelidikan KPK Bisa Jadi Awal Terungkapnya Skandal Haji

Dengan dimulainya penyelidikan resmi oleh KPK, publik kini menaruh harapan besar bahwa dugaan penyimpangan kuota haji bisa terungkap secara transparan.

Kasus ini bukan hanya soal tata kelola birokrasi, melainkan juga menyangkut keadilan bagi ratusan ribu calon jemaah yang tertunda keberangkatannya. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id