Profesionalisme prajurit seharusnya mencakup keterampilan teknis, integritas moral, serta penghormatan terhadap hukum dan norma sosial.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa prinsip-prinsip tersebut kerap diabaikan.
Dari perspektif kriminologi yang mempelajari senioritas sebagai fenomena sosial, selain melanggar hukum, bentuk perilaku ini juga memiliki dimensi penyakit sosial, yaitu masalah sosial.
Penutup
Kasus kematian Prada Lucky Namo menjadi pengingat keras bahwa praktik senioritas yang disalahgunakan dapat berujung pada pelanggaran hukum dan tragedi kemanusiaan.
Selain merusak citra institusi, tindakan kekerasan semacam ini mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam pembinaan mental dan profesionalisme prajurit.
Diperlukan langkah tegas, konsisten, dan transparan dalam penegakan hukum, disertai reformasi budaya organisasi, agar lingkungan militer benar-benar menjadi tempat yang menjunjung kehormatan, disiplin, dan perlindungan bagi setiap anggotanya, tanpa terkecuali, baik junior maupun senior. (apr)