Dalam tahap pertama, dilakukan persiapan dengan mengumpulkan data dan informasi penting tentang hutan desa, seperti luas kawasan, jenis pohon, serta potensi sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan.
Di tahap ini, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan menjadi fokus, dengan harapan mereka merasa memiliki peran aktif dan bertanggung jawab dalam pengelolaan kawasan hutan.
Tahap kedua adalah pelaksanaan, yang meliputi kegiatan seperti reboisasi (penanaman kembali pohon), pengelolaan hasil hutan dengan bijak, serta pemeliharaan untuk mendukung kelestarian ekosistem hutan.
Untuk mendukung kelancaran pengelolaan yang efektif, dibentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa dengan melibatkan masyarakat lokal dan membangun kelembagaan yang berdaya.
“Tahap terakhir adalah evaluasi, di mana keberhasilan pengelolaan hutan desa akan dievaluasi dan diperbaiki jika diperlukan. Proses evaluasi ini penting agar pengelolaan hutan dapat terus berkembang dengan lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai mitra strategis dalam kerja sama ini, PT Prima Kemilau Lestari berkomitmen untuk membantu dalam mewujudkan pengelolaan hutan desa yang mandiri dan berkelanjutan.