MEGAPOLITIK.COM - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mendekam di balik jeruji besi.
Ia mulai menjalani hukuman lima tahun penjara usai dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan konspirasi kriminal dan pendanaan ilegal kampanye presiden 2007 yang melibatkan mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi.
Pria berusia 70 tahun itu tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10/2025) pagi.
Dari kejadian ini, Sarkozy mencatat sejarah sebagai mantan kepala negara pertama dari negara anggota Uni Eropa yang benar-benar menjalani hukuman penjara.
Sarkozy dinyatakan bersalah bulan lalu atas tuduhan menerima jutaan euro dari Gaddafi untuk membiayai kampanyenya.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Yang dipenjara pagi ini bukan mantan presiden republik, tetapi seorang pria yang tidak bersalah. Kebenaran akan menang,” tulis Sarkozy di platform X (Twitter) sesaat sebelum menyerahkan diri.
Didukung Pendukung dan Keluarga
Puluhan pendukung dan kerabat sudah menunggu di depan kediaman Sarkozy sejak pagi.




