Sabtu, 23 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

SK Menteri Agama 130/2024 Diduga Jadi Dasar Kuota Haji Khusus Bermasalah, MAKI Serahkan ke KPK

MAKI Serahkan SK Kuota Haji Tambahan ke KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:23

ILUSTRASI HAJI - Potret ilustrasi jemaah haji dan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil/ ASET IST (kolase oleh megapolitik.com)

Terbaru, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK

Pencekalan dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diusut KPK.

Pencekalan terhadap Yaqut berlaku enam bulan ke depan. Selain Yaqut, ada dua orang lain yang ikut dicekal.

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025), melansir Antara. 

Desakan Tindak Lanjut KPK

MAKI mendesak KPK untuk menelusuri aliran dana dan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah ini diharapkan bisa memaksimalkan pengembalian kerugian negara serta memberikan efek jera bagi pelaku. (tam)

 

Populer
recommended
Our Networks
Member of mediaemas.id