Sabtu, 23 Agustus 2025
Korupsi Ekspor CPO

Respon Wilmar soal Uang Rp 11,8 Triliun Jadi Jaminan ke Negara, Perkara Masih Kasasi di MA

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:47

UANG JAMINAN - Uang Rp 11,8 Triliun yang jadi jaminan dalam perkaran korupsi ekspor CPO/ Source: Law and Justice

Untuk tiga hakim yang memutus vonis lepas justru kini berstatus tersangka suap. Mereka adalah:

  • Hakim Ketua Djuyamto
  • Hakim Anggota Agam Syarif Baharuddin
  • Hakim Anggota Ali Muhtarom
  • Selain itu, tersangka lainnya termasuk Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta, dua pengacara, dan panitera muda PN Jakpus.

Tuntutan Jaksa: Wilmar Harus Kembalikan Rp 11,8 Triliun

Sebelumnya, Jaksa menuntut uang pengganti dari ketiga grup korporasi yang diduga merugikan negara dalam skandal ekspor CPO 2021–2022:

Wilmar Group: Rp 11,8 triliun
Permata Hijau Group: Rp 937 miliar
Musim Mas Group: Rp 4,8 triliun

Kini, publik menanti apakah Mahkamah Agung akan menguatkan vonis lepas atau membatalkannya dalam kasasi yang sedang berjalan. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id