Sabtu, 23 Agustus 2025
Korupsi Ekspor CPO

Respon Wilmar soal Uang Rp 11,8 Triliun Jadi Jaminan ke Negara, Perkara Masih Kasasi di MA

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:47

UANG JAMINAN - Uang Rp 11,8 Triliun yang jadi jaminan dalam perkaran korupsi ekspor CPO/ Source: Law and Justice

MEGAPOLITIK.COM -   Wilmar International Limited angkat bicara soal dana jumbo Rp 11,8 triliun yang disebut Kejaksaan Agung (Kejagung) berasal dari lima anak perusahaan mereka, dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Perusahaan menyatakan dana senilai Rp 11.880.351.802.619 atau sekitar USD 729 juta itu bukan disita, melainkan ditempatkan sebagai jaminan hukum terkait proses kasasi yang tengah berjalan di Mahkamah Agung (MA).

”Dana jaminan tersebut merepresentasikan sebagian dari dugaan kerugian negara dan dugaan keuntungan ilegal yang diperoleh pihak Wilmar Tergugat dari tindakan yang dituduhkan. Pihak Wilmar Tergugat telah menyetujui dan telah menempatkan dana jaminan tersebut," demikian keterangan tertulis pihak perusahaan, dikutip dari Sindonews. 

Dana Rp 11,8 Triliun Jadi Jaminan Selama Kasus Masih Bergulir

Wilmar menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bentuk komitmen atas proses hukum yang masih berjalan, menyusul dakwaan Kejagung terhadap lima anak perusahaannya di Indonesia, yakni:

  • PT Multimas Nabati Asahan
  • PT Multi Nabati Sulawesi
  • PT Sinar Alam Permai
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia
  • PT Wilmar Nabati Indonesia

Lima perusahaan ini, yang tergabung dalam "Pihak Wilmar Tergugat", disebut Kejagung telah memperoleh keuntungan ilegal selama periode kelangkaan minyak goreng antara Juli hingga Desember 2021.

Dana Bisa Dikembalikan atau Disita, Tergantung Putusan MA

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id