Sabtu, 23 Agustus 2025
Korupsi Ekspor CPO

Respon Wilmar soal Uang Rp 11,8 Triliun Jadi Jaminan ke Negara, Perkara Masih Kasasi di MA

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:47

UANG JAMINAN - Uang Rp 11,8 Triliun yang jadi jaminan dalam perkaran korupsi ekspor CPO/ Source: Law and Justice

Wilmar menekankan bahwa dana tersebut akan dikembalikan sepenuhnya jika Mahkamah Agung menguatkan vonis lepas yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.

Namun jika putusan MA menyatakan sebaliknya, dana tersebut bisa disita sebagian atau seluruhnya, tergantung keputusan akhir.

“Seluruh tindakan yang dilakukan Wilmar sejak awal selama periode tersebut terkait ekspor minyak goreng telah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu,” demikian keterangan Wilmar

 

Kasus Masih Kasasi, Tiga Hakim Vonis Lepas Jadi Tersangka

Sementara itu, Mahkamah Agung memastikan bahwa perkara ini masih dalam proses kasasi, menyusul permohonan jaksa penuntut umum atas vonis lepas terhadap tiga grup korporasi: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Juru Bicara MA, Yanto, menyebut bahwa perkara ini belum inkrah karena putusan PN Jakarta Pusat masih diproses di tingkat kasasi.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id