Senin, 20 Oktober 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Terima Pengembalian Uang dari Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:44

KONFERENSI PERS - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu/ Foto IG @official.kpk

Budi menekankan, pengembalian dana ini diharapkan menjadi tanda sikap kooperatif dari biro-biro perjalanan haji.

Ia mendorong biro lainnya yang terkait kasus kuota haji untuk melakukan hal yang sama.

“Sehingga proses penegakan hukum terkait dengan perkara kuota haji ini bisa berjalan dengan efektif dan KPK bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Budi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan praktik penyelewengan kuota haji, memastikan pertanggungjawaban biro travel, dan melindungi hak jemaah haji di Indonesia. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id