MEGAPOLITIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan penyidikan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Lembaga antirasuah tersebut berhasil menyita uang tunai senilai USD 1,6 juta atau setara Rp26 miliar, empat mobil mewah, serta lima bidang tanah dan bangunan.
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta, empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
KPK Dalami Aliran Uang
Meski sudah melakukan penyitaan, KPK belum membeberkan secara rinci siapa pemilik aset maupun uang tersebut.
Menurut Budi, tim penyidik masih menelusuri lebih jauh aliran dana yang diduga berasal dari praktik jual beli kuota tambahan haji 2024.
“Kami terus mendalami aliran uang yang diduga terkait korupsi kuota haji ini. Terlebih, kerugian keuangan negara akibat tindak pidana tersebut diperkirakan mencapai nilai yang cukup besar,” ungkapnya.
Dugaan Jual Beli Kuota Haji
Kasus korupsi kuota haji 2024 ini sebelumnya mencuat karena adanya indikasi praktik jual beli kuota tambahan bagi jemaah. KPK menduga skema tersebut melibatkan sejumlah pihak dan berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK sebelumnya sudah mengungkap adanya komitmen fee yang dibayarkan agen travel untuk setiap kuota haji khusus yang mereka terima.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kisaran fee berada di angka US$2.600 hingga US$7.000 per kuota, tergantung pada skala dan pelayanan agen travel tersebut.