“Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para Biro Travel ataupun PIHK secara khusus atau di antaranya dari Biro-biro Travel di bawah asosiasi HIMPUH,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Meski begitu, Budi belum merinci jumlah total dana yang dikembalikan.
Uang tersebut kini disita penyidik sebagai barang bukti dalam perkara kuota haji.
“Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah Biro Travel yang sudah mengembalikan,” ujarnya.
Baca juga: