MEGAPOLITIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa sejumlah biro travel haji yang tergabung dalam Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri) telah mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Ini terkait dengan pengembalian uang? Benar. Ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri, maupun yang lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Asep menambahkan, pengembalian dana ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengusut kasus tersebut.
Menurutnya, langkah ini membantu memperjelas alur dugaan korupsi.
“Bagaimana ada kick back, ada uang kembali yang mengalir ke pihak dari jemaah, kemudian ke travel, kemudian lanjut ke oknum pegawai Kemenag dan seterusnya. Dan ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini,” jelas Asep.
Biro Travel Lain Ikut Mengembalikan Uang
Sebelumnya, KPK juga mencatat sejumlah biro perjalanan haji yang tergabung dalam Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah menyerahkan dana terkait kasus kuota haji 2024.