MEGAPOLITIK.COM - Todotua Pasaribu kini mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.
Selain kiprahnya di pemerintahan, Todotua Pasaribu juga dikenal sebagai sosok pengusaha dengan rekam jejak panjang di sektor energi, manajemen aset, hingga teknologi finansial.
Pada 2019, Todotua Pasaribu pernah memimpin Bomba Group sebagai CEO, mengawasi lini bisnis mulai dari batu bara, energi, perkebunan, hingga logistik, yang menjadikan perusahaannya salah satu pemain kunci di bidang energi dan infrastruktur nasional.
Pria kelahiran Palu, 14 Januari 1980 ini merupakan lulusan Teknik Industri, Fakultas Teknologi Industri Universitas Trisakti (2003).
Terbaru, sejak 12 Juni 2025, Todotua Pasaribu dipercaya menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Rangkap jabatan sebagai Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), berapa gaji Todotua Pasaribu?
Gaji sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina
Berdasarkan Laporan Tahunan 2023 Pertamina, komponen remunerasi bagi jajaran Direksi dan Dewan Komisaris mencakup berbagai elemen, mulai dari gaji (untuk Direksi), honorarium (untuk Komisaris), tunjangan fasilitas, tantiem atau bonus kinerja, insentif khusus, hingga insentif jangka panjang.
Struktur penghasilan Dewan Komisaris Pertamina sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Honorarium Komisaris Utama sebesar 45% dari gaji Direktur Utama.
- Honorarium Wakil Komisaris Utama sebesar 42,5% dari gaji Direktur Utama.
- Honorarium Anggota Komisaris lain setara 90% dari honorarium Komisaris Utama.
- Disertai beragam fasilitas tambahan seperti THR keagamaan, tunjangan perumahan, asuransi purnajabatan, kendaraan dinas, layanan kesehatan, hingga bantuan hukum.
Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan di situs resmi Pertamina, diketahui bahwa penghasilan Direktur Utama Pertamina pada 2023 mencapai Rp278 juta per bulan.
Dengan formula tersebut, maka Komisaris Utama menerima sekitar Rp125,1 juta per bulan, belum termasuk bonus dan fasilitas lain.
Sementara itu, Wakil Komisaris Utama Pertamina diperkirakan mengantongi Rp118,15 juta per bulan (42,5% dari gaji Direktur Utama), juga di luar berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan yang melekat pada jabatannya.