Senin, 8 September 2025

Didik Agung Dorong Pemuda Muara Kaman Aktif Berorganisasi Lewat Sosper Perda No. 8 Tahun 2022

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:45

SOSPERDA - Kegiatan ini dihadiri dua narasumber, yakni Sutardi dan Opieck, serta dipandu oleh Sugeng sebagai moderator

MEGAPOLITIK.COM -  Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, pada Minggu (10/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri dua narasumber, yakni Sutardi dan Opieck, serta dipandu oleh Sugeng sebagai moderator.

Sosper ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat, khususnya para pemuda, yang ingin memahami lebih jauh peran serta hak mereka dalam pembangunan daerah.

Didik menegaskan bahwa keberadaan Perda Nomor 8 Tahun 2022 menjadi dasar penting dalam mengembangkan potensi generasi muda.

“Pemuda adalah energi perubahan. Dengan adanya perda ini, kita ingin memastikan hak, kewajiban, serta ruang partisipasi mereka diakui dan difasilitasi,” ujarnya.

Menurut Didik, peran pemuda sangat vital dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur, termasuk mendukung program besar di era Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia berharap para pemuda tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut ambil bagian dalam berbagai sektor pembangunan.

Sementara itu, narasumber Sutardi menyampaikan bahwa regulasi ini hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemuda agar bisa berkembang sesuai minat dan bakatnya.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id