MEGAPOLITIK.COM - Isu mengenai gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali mencuat ke publik.
Beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa total pendapatan anggota DPR RI bisa mencapai Rp100 juta per bulan.
Angka ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana posisi gaji dan tunjangan DPR RI dibandingkan anggota parlemen di negara-negara Asia Tenggara.
Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR RI adalah:
- Ketua DPR: Rp5.040.000 per bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000 per bulan
- Anggota DPR: Rp4.200.000 per bulan
Selain gaji pokok, anggota DPR RI menerima berbagai tunjangan yang membuat total pendapatan bulanan lebih tinggi:
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan istri/suami: Rp420.000
- Tunjangan anak (maksimal dua anak): Rp168.000
- Uang sidang: Rp2.000.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp15.554.000
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
- Tunjangan rumah jabatan: Rp50.000.000
Dengan semua gaji pokok dan tunjangan, total pendapatan bulanan anggota DPR RI mencapai sekitar Rp54 juta.
Jika tunjangan rumah jabatan dimasukkan, totalnya bisa mencapai sekitar Rp104 juta per bulan.
Tunjangan rumah ini diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang sebelumnya diterima anggota DPR.
Tunjangan ini cukup signifikan karena menjadi faktor utama yang membuat total pendapatan bisa menembus angka Rp100 juta.