MEGAPOLITIK.COM - Ketimpangan pendapatan di tubuh aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis data terbaru yang menunjukkan jurang besar antara tunjangan pejabat tinggi dengan anggota di level terbawah, layaknya perumpaan "gajah dan semut aparat" pada Polri maupun TNI.
Dalam laporan yang bersumber dari Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tersebut, Kapolri diketahui menerima tunjangan kinerja sekitar Rp43,6 juta.
Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan anggota Polri di Kelas Jabatan 1 yang hanya mendapat Rp1,9 juta.
Artinya, ada kesenjangan hingga 22 kali lipat.
Pola serupa juga terlihat di TNI.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018, pangkat tertinggi mendapatkan tunjangan hingga Rp37,8 juta, sementara prajurit dengan jabatan terbawah hanya mengantongi sekitar Rp2 juta.
Gap tersebut menunjukkan selisih sekitar 20 kali lipat.