Nilai Tunjangan Kinerja Aparat
Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kepala Staf AD/AU/AL: Rp37.810.500
- Wakil Kepala Staf AD/AU/AL dan KS Umum: Rp34.902.000
- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
- Kapolri: Rp43.627.500
- Wakapolri: Rp34.902.000
- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Baca juga:
Dampak Disparitas terhadap Aparat di Lapangan
Ketimpangan yang begitu lebar tidak hanya mencerminkan kesenjangan ekonomi di internal aparat negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan moral dan motivasi kerja.