MEGAPOLITIK.COM - Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur yang juga Sekretaris Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Yulianus Henock, mengimbau mahasiswa serta elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi di muka umum dengan cara damai dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kebebasan berpendapat memang dilindungi oleh undang-undang, namun harus tetap diiringi dengan sikap yang solutif dan membangun.
“Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, tetapi harus bertanggung jawab serta mampu memberikan solusi untuk bersama-sama membangun bangsa,” tegas Yulianus, Minggu (31/8/2025).
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas agar aksi unjuk rasa tidak ditunggangi pihak-pihak yang ingin menimbulkan kericuhan, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan yang berujung pada korban jiwa.
Yulianus mengingatkan bahwa kerusakan fasilitas umum akibat aksi anarkis akan merusak citra mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.