Sabtu, 23 Agustus 2025
Pengadaan Laptop Chromebook

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Era Nadiem, Ada Empat Tersangka! Termasuk Jurist Tan

Ditunjuk jadi Staf Khusus Menteri pada Oktober 2019

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:59

KOLASE - Potret Jurist Tan dan Nadiem Makarim/ ASET: IST (kolase oleh megakaltim.com)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jurist Tan diketahui tiga kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni pada 3, 11, dan 17 Juni 2025.

Menurut Kejagung, ia saat ini tengah mengajar di luar negeri.

“Yang bersangkutan katanya masih mengajar. Tapi kami belum tahu pasti lokasi keberadaannya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Selasa (24/6/2025) lalu. 

Penyidik Kejagung bahkan membuka peluang untuk mengambil langkah tegas jika Jurist Tan terus mangkir dari panggilan hukum.

Daftar Lengkap Tersangka Kasus Chromebook

Selain Jurist Tan, Kejagung menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi proyek laptop Chromebook, yakni:

  • Ibrahim Arief (IBAM) – Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
  • Mulyatsyahda (MUL) – Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tahun 2020–2021
  • Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek

Menurut Kejagung, proyek ini merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 80 saksi dan 3 ahli hingga pertengahan Juli 2025. (tam)

 

Populer
recommended
Our Networks
Member of mediaemas.id