Sabtu, 23 Agustus 2025
Pengadaan Laptop Chromebook

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Era Nadiem, Ada Empat Tersangka! Termasuk Jurist Tan

Ditunjuk jadi Staf Khusus Menteri pada Oktober 2019

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:59

KOLASE - Potret Jurist Tan dan Nadiem Makarim/ ASET: IST (kolase oleh megakaltim.com)

 

Peran Jurist Tan dalam Proyek Chromebook

Sebagai Staf Khusus, Jurist Tan diketahui berperan aktif dalam merancang proyek pengadaan laptop Chromebook.

Ia bertemu dengan Yeti Khim dari PSPK (Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan) dan menginisiasi komunikasi lebih lanjut untuk menyusun kontrak kerja, termasuk mengatur posisi Ibrahim Arief sebagai tenaga profesional di PSPK.

Tak lama kemudian, Ibrahim menjabat sebagai Konsultan Teknologi dalam program Warung Teknologi Kemendikbudristek, bertugas menyusun kajian teknis terkait pemanfaatan Chromebook.

Komunikasi dengan Google dan Skema Co-Investment

Pada awal 2020, Jurist Tan melanjutkan komunikasi teknis dengan pihak Google, sebagai tindak lanjut dari pertemuan awal bersama Nadiem.

Ia membahas dan menyampaikan skema co-investment sebesar 30 persen kontribusi dari Google untuk mendukung proyek Kemendikbudristek.

"Co-investment 30 persen dari Google disampaikan oleh Jurist Tan dalam rapat-rapat resmi bersama pejabat Kemendikbudristek seperti Sekjen HM, Direktur SD Sri Wahyuningsih, dan Direktur SMP Mulyatsyah," kata Abdul Qohar.

Namun, keterlibatan Jurist Tan dalam berbagai pengambilan keputusan internal Kementerian dianggap telah melampaui batas kewenangannya sebagai staf khusus.

Jurist Tan Mangkir Tiga Kali dari Panggilan Penyidik

Populer
recommended
Our Networks
Member of mediaemas.id