Tak hanya itu, terungkap pula pembelian tiga bidang tanah di Serpong senilai Rp 4 miliar atas nama Theresia.
Meski sang kekasih membantah pernah meminta, nama Theresia tercatat dalam dokumen kepemilikan resmi dari BPN Tangerang Selatan.
Korupsi Rp 34 Miliar
Dalam kasus ini, jaksa menuntut bahwa Antonius Kosasih menerima Rp 34,3 miliar dari investasi fiktif yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
Majelis hakim menilai dakwaan jaksa sah dan berwenang mengadili perkara ini. (tam)
Baca juga:
- Dua Bulan Dilantik Jadi Wamen Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Sudah Terima Rp 3 Miliar dari Konco-konco
- Jadi Komisaris PT PLN Nusantara Power, Gaji Ade Armando Setahun Setara Mercedes Benz V Class!
- Immanuel Ebenezer Dapat Jatah Rp 3 Miliar di Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Ada yang Terima Lebih Besar