MEGAPOLITIK.COM - Stella Christie adalah ilmuwan kognitif asal Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti) di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum posisi tersebut, Stella Christie merupakan profesor dan peneliti terkemuka di Tsinghua University, Beijing, China, serta direktur Tsinghua Laboratory of Brain and Intelligence dan Child Cognition Center.
Selain menjabat sebagai Wamendikti, sejak Juli 2025, Stella Christie juga menjabat sebagai Komisaris Utama di anak perusahaan energi milik negara, Pertamina Hulu Energi (PHE)
Dalam kedua posisi tersebut, Stella Christie memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebijakan energi nasional.
Lalu, bagaimana dengan gaji yang diterima Stella Christie di kedua jabatan tersebut?
Gaji Stella Christie sebagai Wamendikti
Gaji Stella Christie sebagai Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikti) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Wakil Menteri.
Dalam aturan tersebut, wakil menteri mendapatkan hak keuangan dan fasilitas setara pejabat eselon I.
Besaran gaji pokok wakil menteri adalah Rp 5.079.200 per bulan.
Selain gaji pokok, Stella Christie juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, ditambah berbagai fasilitas seperti rumah dinas, kendaraan dinas, serta biaya operasional.
Jika dijumlahkan, total gaji dan tunjangan Stella Christie sebagai Wamendikti mencapai sekitar Rp 18,6 juta per bulan, belum termasuk fasilitas penunjang lain yang diberikan negara.