KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, mayoritas berasal dari lingkungan Direktorat PPTKA Kemnaker.
Dana yang dikumpulkan dari praktik pemerasan ini diperkirakan mencapai Rp 53,7 miliar, yang kemudian digunakan untuk pembagian internal, pembelian aset pribadi, hingga tunjangan berkala bagi pegawai.
Korupsi di Era Jokowi: Tantangan bagi Penegakan Hukum
Serangkaian kasus ini menjadi catatan penting dalam pemerintahan Jokowi, menunjukkan bahwa integritas pejabat publik terus diuji bahkan setelah mereka lengser dari jabatannya.
KPK dan Kejagung diminta untuk bekerja transparan dan profesional agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada sistem hukum dan pemerintahan. (tam)
Baca juga: