MEGAPOLITIK.COM - Sejumlah mantan menteri di era Presiden Joko Widodo tengah disorot publik setelah tersandung kasus hukum dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu nama paling mencolok adalah Nadiem Makarim, yang dicekal ke luar negeri akibat kasus pengadaan laptop Chromebook untuk pendidikan.
Nadiem Makarim Dicekal Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Kejagung telah mencekal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada tahun 2019–2022.
Pengadaan yang awalnya mengacu pada sistem operasi Windows tiba-tiba diganti menjadi spesifikasi Chromebook, meskipun uji coba menunjukkan Windows lebih cocok.
Perubahan ini diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil pendidikan dan mengindikasikan potensi pelanggaran pengadaan.
Dari total anggaran Rp 9,9 triliun, sekitar Rp 3,5 triliun digunakan untuk pengadaan TIK.
Penyidik Jampidsus menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Mei 2025.