Sabtu, 23 Agustus 2025
PAJAK PBB NAIK

Bukan Cuma Pati, 4 Daerah Ini Pajak PBB Naik Signifikan! Ada 1000 Kali Lipat?

Lonjakan Tarif PBB-P2

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:21

ILUSTRASI – Pajak PBB di Pati dan 4 daerah ini pajak PBB naik signifikan, bahkan ada yang tembus ribuan persen / Foto: IST

Meski demikian, Badan Keuangan Daerah (BKUD) menyatakan kenaikan ini hanya terjadi pada sebagian objek tertentu misalnya NOP milik Tukimah yang naik dari Rp 161 ribu menjadi Rp 872 ribu sementara sebagian besar dari total sekitar 775 ribu NOP justru tarifnya tetap atau turun.

BKUD menjelaskan bahwa penyesuaian ini didasarkan pada pembaruan NJOP melalui verifikasi lapangan, termasuk mempertimbangkan perubahan fungsi lahan dan data transaksi riil.

4. Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Di wilayah ini, kenaikan pajak PBB-P2 sekitar 300% memicu bentrokan antara mahasiswa dan aparat di depan DPRD Bone.

Demonstran menilai kebijakan tersebut dilakukan tanpa kajian matang dan sosialisasi memadai, sehingga memberatkan masyarakat ekonomi lemah.

Pemerintah daerah melalui Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, membantah kenaikan sebesar 300% pada pajak PBB-P2.

Sebenarnya hanya naik sekitar 65% akibat penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari BPN, yang sudah lama tidak diperbarui selama 14 tahun terakhir.

DPRD Bone turut menolak menyetujui Ranperda RPJMD karena kebijakan kenaikan pajak PBB dianggap tidak melalui kajian yang jelas dan tanpa koordinasi sebelumnya.

Apa Artinya Ini Semua?

Kenaikan pajak PBB-P2 di berbagai daerah, termasuk 4 daerah ini pajak PBB naik drastis yaitu Cirebon, Bone, Jombang, Kabupaten Semarang, umumnya dipicu oleh penyesuaian NJOP dan ZNT yang telah tertunda lama. 

Namun, penerapannya secara langsung dan besar tanpa sosialisasi memicu kekecewaan dan ketidakpercayaan publik. 

Sebagai respons, Menteri Dalam Negeri meminta kepala daerah mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan menerapkan kenaikan pajak PBB secara bertahap, dengan kanal dialog terbuka agar tidak memperkeruh situasi. (daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id