Isu kenaikan pajak PBB-P2 hingga hampir 1.000 persen menyulut penolakan masyarakat, terutama dari Paguyuban Pelangi yang menyebut kebijakan itu tidak realistis di kondisi ekonomi sekarang.
Paguyuban Pelangi Cirebon mendesak Pemerintah Kota mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif pajak PBB-P2 ke level sebelumnya.
Salah satu warga menceritakan bahwa tagihan pajak PBB-nya naik dari Rp 6,2 juta menjadi Rp 64 juta per tahun, sekitar 10 kali lipat.
Wakil Ketua DPRD Cirebon, Harry Saputra Gani, menjelaskan lonjakan ini disebabkan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tertunda selama bertahun-tahun, dan pihaknya berencana merevisi Perda agar pengali tarif maksimal hanya sekitar 0,3 kali NJOP dasar.
2. Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Masyarakat Jombang dikejutkan dengan lonjakan tagihan pajak PBB-P2 yang fantastis.
Sebagian warga melaporkan kenaikan hingga 800% - 1.202 %, seperti kasus pada objek pajak tertentu sehingga ribuan warga mengajukan keberatan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bahkan sebagian membawa koin se-galon sebagai protes kreatif.
Warga yang dulunya membayar Rp 400 ribu, kini harus membayar hingga Rp 3,5 juta untuk dua tahun.
Aksi protes pun dilakukan dengan cara unik bayar pakai koin kecil yang viral di media sosial.
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa lonjakan ini merupakan dampak dari pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang belum diperbarui selama 14 tahun terakhir.
- PBB Respons Surat Celios soal Data Pertumbuhan Ekonomi BPS yang tidak Selaras dengan Indikator Riil Indonesia
- 6 Hal yang Bikin Publik Gregetan sama Bupati Pati Sudewo, Bukan Cuma soal Tantang Warga Demo
- 7 Kegiatan Keagamaan Pernah Kontroversial di Indonesia, dari Lia Eden hingga Terbaru Umi Cinta Bekasi
3. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Sebagian warga menerima tagihan pajak PBB yang melonjak hingga 400%, terutama di lokasi strategis atau berkembang.