- Membuka penyelidikan resmi terkait alokasi Rp1,7 miliar untuk jasa influencer.
- Memeriksa dan menyidik proses seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 yang dinilai tidak transparan.
- Mengusut dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan Dewan Pengawas RSUD Kaltim 2025–2030.
- Memanggil pihak terkait, termasuk perangkat daerah, panitia seleksi, dan pejabat penetap kebijakan.
- Menindak tegas jika ditemukan praktik KKN atau penyalahgunaan wewenang, serta menyampaikan proses hukum secara terbuka.
Respons Kejati Kaltim
Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengaku pihaknya menerima laporan dari AMAK Kaltim. Menurutnya, seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kita terima semua laporan yang masuk. Namun tentu butuh waktu untuk mendalami agar hasilnya profesional dan sesuai kewenangan,” ujar Toni.
Aksi mahasiswa ini menambah panjang daftar desakan publik agar penegak hukum lebih transparan dan tegas dalam menangani dugaan pemborosan anggaran di Kaltim. (wan)