“Ini bukti kalau Kaltim masih dibelenggu kebijakan yang sarat penyalahgunaan kewenangan. Dana besar untuk pencitraan lebih diutamakan, sementara desa wisata hanya dapat Rp250 juta,” tegas Rijal.
Dugaan KKN di Seleksi Direksi BUMD dan Dewan Pengawas RSUD
Selain anggaran influencer, AMAK Kaltim juga menyoroti proses seleksi Direksi BUMD Kaltim tahun 2025 yang dinilai tertutup dan rawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mereka juga menuntut Kejati mengusut dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan Dewan Pengawas RSUD Kaltim 2025–2030, terutama terkait pejabat aktif yang rangkap jabatan.
Lima Tuntutan AMAK Kaltim
Dalam aksinya, AMAK Kaltim menyampaikan lima tuntutan utama: